4 Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng Catat 5.279 Pelanggaran Lalu Lintas

Zulkarnaen_idrus
0
PALU, mediabahri.com – Selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 di wilayah Sulawesi Tengah, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng mencatat sebanyak 5.279 pelanggaran lalu lintas.

“Sebanyak 4.794 pelanggar diberikan teguran, 159 pelanggaran terekam melalui e-TLE statis, 148 pelanggaran melalui e-TLE mobile, dan 178 pelanggar dikenakan tilang elektronik,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Jumat (18/7/2025).

Sugeng merinci, dari jumlah pelanggaran tersebut, 321 pelanggar merupakan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 268 kasus, melawan arus 13 kasus, serta pelanggaran lain sebanyak 40 kasus.

Sementara itu, 164 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, 142 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman, 4 orang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara, satu orang melawan arus, serta 17 pelanggaran lainnya.

Tak hanya mencatat pelanggaran, dalam empat hari pelaksanaan Operasi Patuh tersebut, juga terjadi 10 kecelakaan lalu lintas. “Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 6 luka berat, dan 5 luka ringan dengan kerugian materiil mencapai Rp31.300.000,” ungkap Sugeng.

Jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas antara lain: 12 sepeda motor, 2 mobil penumpang, 1 bus, 3 mobil barang, dan 1 kendaraan khusus. Adapun bentuk kecelakaan yang tercatat yakni tabrakan depan-belakang (3 kasus), depan-samping (2), samping-samping (1), tabrakan beruntun (1), tabrak pejalan kaki (1), dan tabrak lari (2 kasus).

Sugeng pun mengimbau masyarakat agar ikut mendukung keberhasilan Operasi Patuh Tinombala 2025. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah hal utama yang harus dijaga, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (SB)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!