Warga Tanjung Balai Tolak Aktivitas PMI Ilegal, Spanduk Penolakan Bertebaran di Sejumlah Kecamatan

Zulkarnaen_idrus
0


Tanjung Balai, Sumatera Utara – mediabahri.com | Warga Kota Tanjung Balai secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah mereka. Penolakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk yang tersebar di sejumlah titik strategis, khususnya di desa-desa yang kerap menjadi akses keluar masuk aktivitas tersebut. Aksi ini terpantau pada Minggu, 15 Juni 2025.


Beberapa kecamatan yang menjadi lokasi pemasangan spanduk antara lain:
– Kecamatan Datuk Bandar
– Kecamatan Sei Tualang Raso
– Kecamatan Teluk Nibung


Masyarakat menilai bahwa aktivitas PMI ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mencoreng citra baik Tanjung Balai. Mereka menegaskan bahwa aktivitas tersebut sangat bertentangan dengan aturan negara dan mencederai martabat masyarakat setempat.


Salah satu warga Kecamatan Teluk Nibung, yang berinisial MS, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif dari aktivitas tersebut.

“Terlepas dari fakta bahwa aktivitas ini ilegal, yang lebih mengkhawatirkan adalah risiko keselamatan jiwa para calon pekerja. Akomodasi dan fasilitas yang digunakan sangat tidak layak, bahkan tidak memikirkan keselamatan sama sekali,” ujarnya.


MS juga menambahkan bahwa menjadi PMI seharusnya melalui jalur resmi yang sesuai prosedur dan dilindungi oleh negara. Dengan mengikuti prosedur yang sah, para pekerja akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan.


Penolakan ini muncul setelah kejadian penangkapan sejumlah PMI Non-Prosedural oleh aparat keamanan di Perairan Tanjung Balai Asahan pada 14 Mei 2025 lalu. Kapal KM Sari Ulan I GT 15 yang diduga berlayar dari perairan Malaysia menuju Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, diberhentikan oleh petugas saat melakukan patroli rutin.


Dari pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut membawa 20 orang penumpang—terdiri dari 18 pria dan 2 wanita—yang tidak memiliki dokumen resmi. Seluruh penumpang kemudian diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk pendataan lebih lanjut.


Menanggapi maraknya kasus PMI ilegal, Menteri Ketenagakerjaan, Karding, menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan persoalan serius ini.

“Yang nakal saya sikat semua,” tegas Menteri Karding.


Masyarakat berharap pemerintah terus memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengiriman PMI secara ilegal. Mereka juga mendorong edukasi dan sosialisasi terkait jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.

(Tim mediabahri.com)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!