BINJAI – Mediabahri.com | Perang terhadap narkotika kembali memanas di Kota Binjai. Kali ini, seorang wanita berinisial SW (40), warga Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, harus berurusan dengan hukum usai kedapatan membawa 10 butir pil diduga ekstasi. Penangkapan dilakukan Jumat (13/6/2025) dini hari, di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB itu menjadi bukti nyata bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Binjai tidak main-main dalam menggempur peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Dari tangan pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, polisi menyita pil ekstasi berwarna pink seberat bruto 3,65 gram, terbungkus dalam dua plastik klip bening. Selain itu, diamankan pula selembar aluminium foil, ponsel Vivo warna putih, sebungkus rokok, dan sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG yang diduga digunakan dalam transaksi terlarang tersebut.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH mengungkapkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit 1 Satresnarkoba di bawah pimpinan Iptu Alex P Pasaribu SH segera melakukan penyelidikan,” ujar AKP Syamsul.
Hasilnya? SW berhasil diringkus di lokasi. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial IH, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tim sudah melakukan pengejaran terhadap IH, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” beber Kasat.
Lebih lanjut, AKP Syamsul menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk konsistensi dan komitmen kuat Polres Binjai di bawah komando AKBP Bambang C Utomo dalam menggulung peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Binjai. Kami tidak akan kompromi! Dan kami minta masyarakat jangan takut untuk melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya lantang.
Kini, SW beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara IH, buronan baru yang masuk radar Satresnarkoba, masih diburu aparat.
Reporter | Agus Sidarta
Editor | Tim Redaksi Mediabahri.com