Sudianto Dituding Otak Skandal Dana Komite MAN Binjai: Dugaan Rekayasa, Nepotisme, dan Pelecehan Aturan Pendidikan

Zulkarnaen_idrus
0


Binjai —  mediabahri.com | Sosok Sudianto MA, mantan Ketua dan kini menjabat sebagai Bendahara Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai, menjadi sorotan utama dalam skandal dugaan penyalahgunaan dana komite. Bukan hanya soal uang ratusan juta rupiah yang tak jelas arah penggunaannya, tetapi juga dugaan manipulasi anggaran, nepotisme terang-terangan, dan pelanggaran aturan hukum serta etika pengelolaan pendidikan.

Puluhan guru honorer menyuarakan ketidakadilan. Mereka belum digaji meski dana komite sebesar Rp40 juta sudah tersedia. Ironisnya, uang tersebut justru dialihkan ke rekening pribadi bendahara, diduga sebagai "tameng administratif" untuk mempertebal saldo rekening. Ini bukan sekadar tindakan sembrono—ini indikasi serius potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Kami dimarahi oleh Sudianto dan istrinya. Kami diperlakukan seperti kambing hitam, padahal hak kami belum juga dibayar,” ujar salah satu guru honorer, dengan nada geram.

Dugaan Pelanggaran Aturan: Dana Komite Disalahgunakan untuk PNS

Menurut Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, dana komite tidak boleh digunakan untuk membayar honor atau tunjangan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: dana Rp275.200.000 diduga kuat dialirkan untuk tunjangan wali kelas, wakil kepala, hingga kepala madrasah—seluruhnya PNS.

Ini adalah pelanggaran hukum yang terang-terangan, dan yang paling disorot: dana tersebut diduga dibagikan atas inisiatif dan persetujuan langsung Sudianto.

Parahnya, setelah dana itu sempat disita Kejaksaan dalam penyidikan kasus BOS yang melibatkan mantan kepala madrasah, uang dikembalikan ke pihak komite tanpa pengawasan yang ketat. Dan siapa yang kembali duduk sebagai bendahara? Sudianto.

Konflik Kepentingan: Istri Jadi Wakil Kepala, Suami Pegang Uang

Keanehan tak berhenti di situ. Istri Sudianto diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala MAN Binjai dan ikut menerima dana komite sebesar Rp22 juta. Ini menimbulkan dugaan nepotisme akut, sebab pengangkatan kembali Sudianto sebagai bendahara terjadi setelah uang sang istri disita dalam proses hukum sebelumnya.

Informasi yang dihimpun media menunjukkan bahwa pengembalian dana justru menjadi alasan utama Sudianto diorbitkan kembali, bukan karena rekam jejak bersih—tetapi justru karena keterlibatan langsung dalam pembagian dana bermasalah itu.

RKAS Direkayasa? Indikasi Penggelapan Terselubung

Skandal ini semakin membusuk ketika RKAS Komite tahun 2024–2025 diduga direkayasa. Dana Rp275.200.000 yang semestinya tidak dianggarkan ulang justru kembali dimasukkan dalam program kegiatan seolah-olah belum pernah digunakan. Ini diduga dilakukan agar bisa kembali dialirkan ke guru PNS—termasuk istrinya—dengan memanfaatkan celah “penganggaran ganda” atau double counting.

Tiga program yang dijadikan alibi pencairan:

  1. Khatam Al-Qur’an dan Wisuda Tahfidz (padahal sudah dianggarkan di RKAS lama),
  2. Tadabbur Alam, yang dibiayai dari dana BOS,
  3. Pelatihan MGMP, yang juga telah dibiayai BOS.

Tindakan ini bukan sekadar kelalaian administratif—ini adalah pengelabuan sistematis terhadap wali murid dan lembaga pendidikan.

Mahasiswa dan Wali Murid Siap Aksi

Indra, aktivis dari BP-FKPMI Kota Medan, menyerukan ultimatum keras: “Kami menuntut Kejaksaan Negeri Binjai segera memeriksa dan mencopot Sudianto dari posisinya. Jangan tunggu sampai aksi turun ke jalan. Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang moral, keadilan, dan masa depan pendidikan.”

Sementara itu, pengurus komite sebelumnya, Rusdi Hasibuan, beserta sekretaris dan bendahara mundur karena tekanan internal dan desakan agar dana itu dibagikan kembali ke PNS—sebuah sikap yang menunjukkan betapa dalam pengaruh Sudianto merusak integritas kelembagaan.

Sudianto Bungkam, Kejaksaan Didesak Bertindak

Hingga berita ini tayang, Sudianto enggan memberikan klarifikasi apa pun. Tidak ada jawaban atas ke mana aliran dana, tidak ada tanggapan soal keterlibatan istrinya, tidak ada penjelasan terkait rekayasa RKAS. Publik pantas bertanya: Apa yang disembunyikan? Dan siapa yang melindungi Sudianto?

Kejaksaan Negeri Binjai kini berada di bawah sorotan tajam. Jika tidak segera mengambil tindakan hukum, maka institusi ini akan dianggap lalai dan lemah terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata.


Pendidikan bukan ladang bisnis. Jabatan bukan alat memperkaya keluarga.

Redaksi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan dan transparansi publik.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!