BINJAI - mediabahri.com | Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil menangkap dua orang laki-laki yang terlibat dalam pungutan liar (PUNGLI) terhadap supir truk di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, pada Selasa (10/6/25) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penangkapan tersebut bermula pada pukul 11.00 WIB, ketika Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, SH, menerima informasi dari warga masyarakat. Masyarakat melaporkan adanya aksi premanisme berupa pengutipan liar yang sering dilakukan terhadap supir truk yang melintas di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota Polsek Binjai Barat langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, petugas menemukan seorang pria berinisial KN (42) yang tengah melakukan pungutan liar terhadap supir truk yang melintas di jalan tersebut.
Petugas langsung mengamankan pelaku, beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.500 dan sebuah bendera simapur berwarna merah, yang digunakan sebagai alat untuk menghentikan kendaraan.
"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Binjai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, SH.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. "Polres Binjai tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat, dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," tegasnya.
Redaksi
mediabahri.com