Kabanjahe, mediabahri.com – Kepolisian Resor Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan keji yang mengguncang Kabanjahe. Seorang wanita ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel Aritha, diduga kuat tewas di tangan kekasihnya sendiri, tersangka berinisial ZI. Rekonstruksi digelar langsung di lokasi kejadian, Rabu (25/6), dan memperagakan 25 adegan yang membuka tabir kebenaran satu per satu.
Dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, rekonstruksi ini melibatkan peran pengganti korban dan sejumlah saksi kunci. Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Karo, Martin Ginting, S.H, turut hadir menyaksikan jalannya adegan demi adegan berdarah tersebut.
“Rekonstruksi ini krusial untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan hasil penyelidikan. Kami ingin memastikan kronologi yang solid dan bukti yang kuat untuk menjerat pelaku,” tegas Kasi Humas Polres Tanah Karo, Iptu Pedoman Maha.
Kasus ini sempat tersendat setelah tersangka ZI mencoba membangun alibi licik: menenggak cairan pembersih lantai untuk memberi kesan upaya bunuh diri bersama. Nyawanya selamat, namun kepolisian tak terkecoh. Setelah pulih dari upaya tipu-tipu tersebut, penyidikan langsung tancap gas hingga tiba di tahap rekonstruksi.
Korban—yang disebut sebagai kekasih pelaku—ditemukan tewas mengenaskan setelah dua hari menginap bersama ZI di hotel tersebut. Hasil autopsi memperlihatkan luka lebam di leher yang mengarah pada dugaan dicekik hingga tewas. Motif pembunuhan? Emosi dan sakit hati akibat cekcok.
“Tersangka berusaha menyamarkan motif, tapi semua terbongkar lewat 25 adegan yang kami peragakan hari ini. Ini menjadi bagian vital dari pelengkapan berkas perkara ke kejaksaan,” tambah Iptu Pedoman.
ZI kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polres Tanah Karo menegaskan, tak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi di balik sandiwara. (BS)
mediabahri.com | Tajam. Tegas. Terpercaya.