Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kadiyono, yang menyebut langkah ini sebagai wujud pembinaan yang relevan, strategis, dan adaptif terhadap tren industri saat ini.
“Ini bukan hanya kafe, tapi jembatan harapan. Warga binaan bisa belajar, berlatih, dan nanti punya peluang untuk mandiri lewat keterampilan yang nyata,” tegas Kadiyono dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa industri kopi yang sedang naik daun menjadi peluang emas bagi warga binaan setelah bebas nanti. Dengan pelatihan barista, mereka tidak hanya mendapatkan bekal teknis, tapi juga mental wirausaha.
Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menambahkan bahwa Osing Cafe akan dilengkapi dengan pelatihan profesional, serta menjadi wadah promosi produk kopi hasil olahan warga binaan.
“Kami ingin mereka keluar bukan hanya sebagai eks-narapidana, tapi sebagai individu yang siap bersaing. Keterampilan barista adalah pintu masuk ke dunia kerja maupun dunia usaha,” ujarnya.
Kehadiran Osing Cafe menandai keseriusan Lapas Banyuwangi dalam membangun ekosistem pembinaan yang kontekstual dan produktif. Di tengah tembok tinggi dan jeruji besi, tumbuh semangat baru: memberdayakan, bukan menghukum. Dengan pendekatan seperti ini, proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat diharapkan tidak lagi terhambat stigma, melainkan didukung oleh kompetensi.
Laporan: Eny