Minimarket dan Penjual Nasi Diduga Buang Sampah Sembarangan di Lingkungan Kampus ITS, Ancaman Kesehatan Mengintai

Zulkarnaen_idrus
0


Surabaya – Mediabahri.com | Sebuah dugaan pelanggaran lingkungan kembali mencuat di wilayah FSAD Departemen Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Sebuah minimarket yang juga menjual nasi di area tersebut diduga membuang sampah secara sembarangan dan tanpa pengelolaan yang memadai. Ironisnya, pelanggaran ini terjadi di lingkungan pendidikan tinggi negeri yang menjadi tempat belajar mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia.


Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan warga sekitar, sampah yang dihasilkan dari aktivitas minimarket dan penjual nasi dibiarkan menumpuk tanpa tempat pembuangan yang layak. Bau menyengat, genangan air kotor, serta munculnya lalat dan tikus menambah kekhawatiran akan ancaman kesehatan bagi mahasiswa dan sivitas akademika ITS.


"Sudah beberapa kali kami melihat sampah makanan dan plastik dibuang begitu saja di sekitar area belakang toko. Ini sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan penyakit," ujar seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya.



Diduga Langgar UU Pengelolaan Sampah

Tindakan pembuangan limbah secara sembarangan ini patut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat (1), yang menyebutkan bahwa setiap orang atau badan yang menghasilkan sampah wajib mengelolanya dengan baik.
  • PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya, yang secara jelas mengatur bahwa pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
  • Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang pengelolaan sampah yang menegaskan adanya sanksi administratif dan hukum bagi pelanggar.

Sanksi terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar bisa berupa denda, pencabutan izin usaha, bahkan penutupan tempat usaha secara permanen.


Lingkungan Kampus Tercemar, Mahasiswa Terdampak

Sebagai pusat pendidikan dan riset, lingkungan kampus ITS seharusnya menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat. Namun, kejadian ini justru menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap kegiatan usaha di sekitar kampus.


“Bagaimana mahasiswa bisa belajar dengan nyaman kalau lingkungan di sekitarnya kotor dan berpotensi menularkan penyakit? Ini mencederai citra kampus sebagai tempat pembentukan generasi cerdas dan peduli lingkungan,” kata salah satu dosen yang prihatin.



Pentingnya Fasilitas Pembuangan Sampah yang Layak

Minimarket dan penjual makanan semestinya menyediakan tempat pembuangan sampah terpisah untuk:

  • Sampah organik seperti sisa makanan dan sayuran
  • Sampah anorganik seperti plastik, botol, dan kertas
  • Sampah berbahaya seperti baterai dan lampu bekas

Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga merupakan tanggung jawab sosial untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.


Panggilan untuk Bertindak

Masyarakat dan mahasiswa diimbau untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya agar dapat dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.


Kampus ITS sebagai institusi pendidikan diharapkan juga turun tangan dalam menegakkan tata kelola lingkungan di sekitar area kampus. Kebersihan dan kesehatan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita semua.

“Jangan biarkan tempat menimba ilmu ternoda oleh sampah. Sudah saatnya lingkungan kampus bebas dari pelanggaran lingkungan yang merugikan semua pihak.”


Reporter: Eny
Media   :  Mediabahri.com
Tanggal: 13 Juni 2025

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!