Menuju Indonesia Zero ODOL, Dirlantas Polda Sumut Gencarkan Sosialisasi di Medan

Zulkarnaen_idrus
0


Medan | mediabahri.com – Polda Sumatera Utara resmi menggelar tahap sosialisasi program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL), sebagai langkah strategis menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menegaskan bahwa masa sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari, dimulai sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun secara menyeluruh, guna menekan angka pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan di wilayah Sumatera Utara.


“Tahap sosialisasi ini kami fokuskan pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terhadap kepemilikan kendaraan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan,” tegas Kombes Firman saat ditemui awak media di Medan, Jumat (20/6/2025).


Lebih lanjut, ia menyebut pendekatan yang diambil bukan hanya berbasis pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan edukasi, imbauan langsung, serta kampanye kesadaran publik, khususnya kepada para pengemudi dan pelaku usaha transportasi.



Bangun Kesadaran Kolektif

Dirlantas menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dan pelaku transportasi dalam fase ini. Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk melakukan normalisasi terhadap kendaraan ODOL atau menghentikan pengoperasiannya.


“Menuju Indonesia Zero ODOL bukan hanya soal razia atau tilang, tapi soal komitmen bersama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman,” ujarnya.


Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih (ODOL) selama ini menjadi salah satu penyumbang utama kecelakaan fatal dan kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya. Hal ini tentu berdampak pada kerugian negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.



Dukungan Gakkum Ditlantas

Sejalan dengan program ini, Unit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumut di bawah komando Ipda Wahyu Dwianto juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke lapangan bersama personel gabungan. Mereka menyasar titik-titik strategis, termasuk kawasan industri dan jalur lintas utama.


“Kami ingin para pelaku usaha transportasi dan pengemudi memahami bahwa kendaraan ODOL bukan hanya melanggar hukum, tapi juga ancaman serius bagi keselamatan dan infrastruktur negara,” ungkap Ipda Wahyu kepada wartawan.



Menurutnya, ada lima poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini:

  1. Keselamatan: ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal di jalan raya.
  2. Kerusakan Infrastruktur: Muatan berlebih mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.
  3. Kepatuhan Hukum: ODOL melanggar peraturan lalu lintas dan teknis kendaraan.
  4. Kesadaran Pengemudi dan Pemilik: Edukasi menjadi kunci perubahan perilaku berkendara.
  5. Dukungan Masyarakat: Gerakan Zero ODOL hanya berhasil jika didukung seluruh elemen bangsa.


Dengan gerakan ini, Ditlantas Polda Sumut optimistis dapat mendorong percepatan transformasi sistem transportasi nasional, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan kebijakan Zero ODOL secara berkelanjutan.

Laporan: M. Zulfahri Tj | Editor: Redaksi mediabahri.com


Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!