Gawat.. Ada Apa Dengan Polresta Deli Serdang, Awak Media Dilarang Meliput.

Zulkarnaen_idrus
0
 
Deli Serdang - Mediabahri.com | Diduga Insiden pelarangan peliputan sejumlah awak Media Online kembali terjadi, di Gedung Aula Tribata Polresta Deli Serdang, ini membuktikan bahwa sejumlah oknum Polresta Deli Serdang anti dengan Media, Selasa 10/6/2025.


Sebelumnya awak media online, di undang salah satu masyarakat untuk menemani mereka terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Eksekusi pengosongan,dengan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang di Pasilitasi oleh Polresta Deli Serdang (10/6) Siang. 


Sesampainya di Gedung Aula Tribata Polresta Deli Serdang, awak media bersama masyarakat dan kuasa hukum, memasuki ruangan' tidak berkelang lama sejumlah oknum Polresta Deli Serdang menyampaikan bahwa awak media dilarang untuk meliput serta diarahkan keluar ruang, awak media mencoba mengkonfirmasi terkait pelarangan tersebut kepada oknum penegakan hukum Polresta Deli Serdang, meraka hanya menyampaikan yang tidak berkepentingan harap keluar. 


Salah satu awak media yang hadir di Aula Tribata Polresta Deli Serdang, mengatakan bawah ini sudah merampas kebebasan Insan Pers, dimana UU Nomor 40 Tahun 1999, yang berbunyi barang siapa yang menghalangi-halangi Jurnalis pada saat meliput, dapat dipidana penjara paling lama (2) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.00., (Lima Ratus Juta Rupiah) mungkin diduga tidak diindahkan Oleh Oknum Polresta Deli Serdang. 

Seperti Logo Persisi itu tidak ada lagi, dan bisa di ingat bahwa Media Adalah Mitra Kepolisian, mengapa di Polresta Deli Serdang diduga sangat anti dengan Media. 


Apakah Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana. S.I.K., M.SI., selama menjabat sebagai perwira tidak mengetahui bawah saat awak media melakukan peliputan yang Fakta dan dapat di pertanggung jawab dilarang untuk dihalang-halangi, kalau lah Bapak Kapolresta Deli Serdang tidak mengetahui ini mustahil, mungkin apakah benar diduga Kapolresta Deli Serdang dan Sejumlah oknum Personel Polresta Deli Serdang anti Media. 


Kami berharap kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.H., S.I.K., M.SI., untuk mengambil tindakan tegas kepada Sejumlah oknum Polresta Deli Serdang, yang dimana diduga telah merampas kebebasan insan Pers untuk menyajikan berita yang aktual dan terpercaya.

Laporan: M Zulfahri Tanjung
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!