MEDAN – mediabahri.com | Konflik akses di Pasar Sukaramai kembali memanas. Sebuah pagar besi setinggi dua meter berdiri kokoh membatasi jalur penghubung antara Pasar Sukaramai milik Pemko Medan yang dikelola PD Pasar dengan Pasar Akik yang berdiri di atas lahan negara. Pemasangan pagar ini ditengarai dilakukan oleh pihak swasta pengelola Pasar Akik, dan telah menutup jalur vital keluar-masuk warga ke area basement pasar tradisional tersebut.
Penutupan ini terjadi tepat di bawah tangga sisi barat Pasar Sukaramai di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sabtu (21/6/2026). Akibatnya, para pedagang pasar yang telah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di sana menjerit kehilangan pelanggan. Omzet pun anjlok drastis.
Ketua Pedagang Pasar Sukaramai (P4B), Kamaluddin Tanjung, menyayangkan tindakan sepihak ini. Ia menyebut pagar tersebut menutup akses yang selama ini digunakan masyarakat dan pedagang tanpa ada solusi dari PD Pasar.
“Kami prihatin. Akses utama malah dipagari, seolah kami yang dipersulit. Padahal, pembangunan Pasar Sukaramai ini hasil swadaya pedagang sendiri, bukan bantuan pemerintah,” tegas Kamaluddin.
Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan saat Pasar Akik dibangun: jalur basement tetap dibuka untuk umum. Namun, kesepakatan itu kini diabaikan.
Kondisi ini turut dirasakan Muliadi, salah satu pedagang di basement. Ia menuturkan, jalur yang ditutup merupakan lintasan utama pembeli dan pelaku UMKM. Sementara Hesti Siahaan, pedagang ikan, bahkan mengaku mengalami kerugian besar akibat dagangannya tak laku.
“Modal kami habis. Kami minta keadilan dari Pemko, PD Pasar, dan pihak Pasar Akik. Buka kembali pintu besi itu! Kami butuh akses untuk hidup,” ujar Hesti dengan nada kecewa.
Sorotan juga datang dari kalangan pengurus pedagang yang juga merupakan praktisi hukum. Menurutnya, penutupan akses ini bukan hanya menyengsarakan pedagang, tapi juga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Ini kelihatannya sepele, tapi imbasnya luas. Kalau akses ditutup, PAD dari aktivitas ekonomi bisa turun. Di mana letak keadilan negara?” ucapnya geram.
Para pedagang mendesak Wali Kota Medan Rico Waas, Plt. Dirut PD Pasar Imam Abdul Hadi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini.
“Kami minta perhatian dan perlindungan. Jangan biarkan ekonomi rakyat kecil mati perlahan hanya karena pagar besi,” pungkas Kamaluddin.
(Tim Redaksi | mediabahri.com)