Langkat – Mediabahri.com | Penunjukan OK Nur sebagai Wakil Ketua Koperasi Merah Putih Secanggang menuai kontroversi. Sejumlah warga Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, mendesak Panitia dan Badan Pengawas Koperasi untuk segera mengevaluasi posisi OK Nur yang dinilai merupakan titipan kelompok tertentu dan memiliki rekam jejak bermasalah.
OK Nur, mantan anggota PPK Pemilukada 2004, disebut-sebut oleh beberapa tokoh masyarakat sebagai sosok kontroversial yang pernah terlibat dalam dugaan jual beli suara. Penunjukannya dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Kamis (8/5/2025) memunculkan kekhawatiran akan rusaknya citra dan integritas Koperasi.
“Jika OK Nur tetap dipertahankan, kami khawatir akan muncul persoalan besar yang mencoreng nama baik koperasi,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/5/2025).
Sumber lain bahkan menyebut, OK Nur sempat diminta melarikan diri ke Malaysia oleh seorang anggota DPRD Langkat saat itu, Alm. H. Nailul Amali, guna menghindari kejaran pihak-pihak yang kecewa atas dugaan transaksional suara di Pilkada 2004.
Kepala Desa Secanggang, T. Syaiful Anhar, saat dikonfirmasi mengakui bahwa Musdessus berlangsung sesuai prosedur. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya soal penilaian rekam jejak OK Nur kepada panitia dan dewan pengawas.
“Saya tidak tahu siapa yang mengusulkan OK Nur. Yang jelas, semuanya dicatat oleh notulen dan prosesnya sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, OK Nur belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp, termasuk terkait tudingan keterlibatannya dalam jual beli suara pada Pilkada 2004.
Desakan masyarakat kini menguat, agar Koperasi Merah Putih tidak dikotori oleh sosok yang dianggap memiliki masa lalu kontroversial.
Laporan: Rudi Hartono