BINJAI – Mediabahri.com | Tak ada tempat bagi preman jalanan di Binjai. Polsek Binjai Utara di bawah komando Polres Binjai bertindak tegas dan tanpa kompromi dengan menciduk tujuh pria yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir yang melintas di sejumlah titik rawan.
Ketujuh pelaku, yakni CE (30), MZP alias Zidan (22), MF alias Pazar (19), Z (42), B (41), AA (28), dan E (37), ditangkap petugas saat tengah beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Binjai Utara dan Binjai Timur.
Berikut titik-titik lokasi yang selama ini diduga menjadi sarang aksi pemalakan:
- Jalan Nibung, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara
- Jalan Cempaka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara
- Jalan Ketilang, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur
- Jalan T. Amir Hamzah (tiga lokasi sekaligus), Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara
- Jalan Cemara, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara
Tanpa ampun, para pelaku langsung digiring ke Mapolsek Binjai Utara. Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp46.000—diduga hasil dari aksi pungli terhadap sopir yang melintas.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas premanisme. Tidak ada toleransi. Siapapun yang mencoba-coba membuat keresahan di jalanan akan kami sikat habis,” tegas AKP Junaidi, Kasi Humas Polres Binjai.
Polisi memastikan kasus ini tak berhenti di permukaan. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aktor lain di balik aksi pungli yang meresahkan ini.
Premanisme adalah musuh bersama. Siapapun pelakunya, hukum tetap berjalan. Binjai tidak boleh tunduk pada intimidasi jalanan.
(Redaksi)