Sejumlah Aktivis Gelar Aksi di Tiga Lokasi, Tuding Kadis Kesehatan Langkat Terlibat Dugaan Korupsi

Zulkarnaen_idrus
0


Langkat | mediabahri.com — Puluhan aktivis dari Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) melakukan aksi unjuk rasa di tiga titik strategis di Kabupaten Langkat, yakni Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Bupati Langkat, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, pada Selasa (6/5/2025).


Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua FORPEDA Muhammad Nur Adlin dan Ketua GEMBIRA Iqbal N. Rangkuti. Dalam orasi mereka, keduanya menyuarakan dugaan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr. Juliana, merupakan aktor intelektual di balik sejumlah dugaan tindak kejahatan di tubuh instansinya.



Namun, kekecewaan mewarnai aksi para demonstran di Kantor Dinas Kesehatan, lantaran dr. Juliana tidak hadir menemui massa. Sekretaris Dinas, Sri Mahyuni SKM MKM, menjelaskan bahwa Kadis sedang sakit. “Nanti semua tuntutan adik-adik saya sampaikan ke Kepala Dinas,” ujarnya kepada para aktivis.


Kekecewaan serupa juga terjadi saat massa menyambangi Kantor Bupati Langkat. Tidak ada pejabat yang hadir untuk menemui mereka, sehingga tuntutan hanya dibacakan di depan kantor tersebut.


Selanjutnya, demonstrasi berlanjut ke Kantor Kejari Langkat. Dalam orasi yang disampaikan, para aktivis menyoroti dugaan bahwa dr. Juliana seakan kebal hukum. Mereka menilai aparat penegak hukum (APH), termasuk Polda Sumut dan Kejari Langkat, belum menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang telah disampaikan oleh berbagai LSM.


“Sudah sering dilaporkan dan jadi sorotan media, tapi belum ada tindakan tegas. Terakhir, dr. Juliana juga sempat dipanggil Polda Sumut, tapi hasilnya tidak jelas,” teriak salah satu orator.


Dalam kesempatan itu, aktivis menyampaikan tiga poin tuntutan, yakni:

  1. Mendesak Kejari Langkat untuk menangkap dan memeriksa dr. Juliana yang diduga menjadi otak dari dugaan kejahatan di Dinas Kesehatan Langkat.
  2. Meminta Kejari Langkat serius menyelidiki proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) senilai Rp1,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
  3. Meminta Bupati Langkat untuk mencopot dr. Juliana dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasubsi II Intelijen Kejari Langkat menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Namun, pihaknya berharap agar aktivis juga melengkapi laporan secara resmi dengan bukti-bukti yang relevan.


“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Tapi mohon juga dibuat laporan resmi ke Kejari lengkap dengan bukti-bukti pendukung,” ujarnya.


Sementara itu, dr. Juliana saat dikonfirmasi membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa proyek IPAL di Kecamatan Salapian dan Selesei sudah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan tidak ada penyimpangan anggaran.


“Saya tegaskan, tidak ada korupsi, tidak ada fee proyek. Semua dilaksanakan sesuai prosedur,” ujar dr. Juliana kepada topmetro.news melalui WhatsApp.

(Rudy Hartono | mediabahri.com)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!