Polres Binjai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Puluhan Tabung Gas Diamankan

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI | Mediabahri.com – Seorang warga berinisial ES (66) menjadi korban pencurian yang terjadi di kediamannya di Jalan SM Raja No. 69, Lingkungan II, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.


Peristiwa tersebut terungkap ketika korban yang baru selesai melaksanakan salat subuh di masjid didatangi oleh seorang perempuan berinisial RE. Saksi tersebut memberitahukan bahwa rumah korban terlihat dalam keadaan terbuka. Mendapat informasi itu, ES segera pulang dan mendapati pagar serta pintu rumahnya sudah dalam kondisi tidak terkunci. Gembok rumah pun tampak rusak.



Merasa menjadi korban pencurian, ES langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara, Polres Binjai.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., segera memerintahkan Kasat Reskrim Polres Binjai untuk bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara dalam mengungkap kasus tersebut.


Kasat Reskrim Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K, S.I.K., kemudian memimpin langsung proses penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.



Pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial H (39) di Jalan Medan Area Selatan, Gang Bilal, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.


Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Note 8 warna hitam, satu baju warna biru dongker, satu celana pendek motif batik, dan 60 buah tabung gas elpiji.


“Saat ini pelaku H beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Binjai untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo.

(Redaksi)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!