MAN Binjai dan Uang Haram yang Kembali ke Tangan Lama: Skandal yang Menghina Akal Sehat!

Zulkarnaen_idrus
0


Mediabahri.com | Binjai – Skandal korupsi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Binjai bukan hanya belum berakhir—ia justru makin busuk dan menjijikkan. Dana komite yang dulu diselewengkan oleh mantan Kepala Madrasah Ev senilai Rp275 juta lebih, memang sudah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan. Tapi kini, publik dikejutkan oleh dugaan mengejutkan: uang itu diam-diam dikembalikan lagi ke tangan-tangan lama—guru-guru wali kelas yang diduga ikut kecipratan di masa lalu.

Benar-benar sebuah parodi keadilan.
Alih-alih diproses hukum atau dibersihkan, uang negara yang dulu disalahgunakan justru diedarkan ulang dalam diam. Guru-guru yang diduga menerima dana haram antara tahun 2020–2022, bukannya diselidiki, malah disebut-sebut “dilunasi” kembali, dengan dana yang sudah seharusnya dikembalikan ke kas madrasah atau digunakan untuk kepentingan siswa. Tidak ada laporan, tidak ada berita acara, semua dibungkus dalam bungkam dan kebohongan.

“Ini bukan sekadar dugaan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik!” ujar salah satu wali murid yang tak kuasa menahan marah.




Dan seperti menampar nalar publik, Sudianto MA, mantan Ketua Komite yang menjabat saat korupsi terjadi, tidak diberi sanksi, melainkan diangkat kembali sebagai bendahara. Bukan hanya tidak etis, ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan hukum. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dengan tegas melarang orang yang tidak mewakili wali siswa duduk dalam struktur komite, apalagi jika terindikasi konflik kepentingan. Fakta bahwa istrinya adalah Wakil Kepala Madrasah membuat praktik ini makin busuk dan terang-terangan.

Dana dikorupsi. Dikembalikan. Lalu diam-diam diambil lagi oleh oknum-oknum lama. Ini bukan maladministrasi. Ini adalah rekayasa. Skema. Skandal.

Lebih tragis lagi, PLT Kepala Madrasah memilih kabur dari pertanggungjawaban. Saat awak media hendak mengonfirmasi, security menyatakan pimpinan tidak mau ditemui. Tidak ada penjelasan. Tidak ada tanggung jawab. Yang ada hanyalah kultur tutup mulut dan pembiaran.

Dan yang paling memalukan: Kementerian Agama RI? Diam seribu bahasa.
Seolah-olah kasus ini tak pernah ada. Seolah anak-anak bangsa dan para orang tua murid tak layak tahu ke mana uang pendidikan mereka dialirkan.

Pertanyaannya kini bukan lagi soal siapa yang bersalah.
Pertanyaannya adalah: sampai kapan kebusukan ini dibiarkan hidup dan dilestarikan?
Jika tidak ada tindakan tegas, maka MAN Binjai hanyalah puncak gunung es dari skandal nasional yang lebih luas. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!