BANYUWANGI – Mediabahri.com | Lapas Kelas IIA Banyuwangi tak ingin kecolongan soal penyebaran HIV. Lewat program Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT), seluruh warga binaan kini diwajibkan menjalani tes HIV secara rutin. Program ini digelar Sabtu (24/5) dan menjadi langkah tegas Lapas dalam menekan potensi penularan virus mematikan di balik jeruji.
Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Puskesmas Mojopanggung memungkinkan pelaksanaan tes langsung di dalam Lapas. Ini sekaligus memastikan bahwa tak ada celah bagi HIV menyebar diam-diam di lingkungan tertutup tersebut.
“Deteksi dini adalah kunci. Kalau ada yang terpapar, kami langsung tahu dan bisa ambil tindakan cepat. Ini bukan sekadar program, tapi tameng utama pencegahan,” tegas Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.
Tak hanya tes, warga binaan juga digembleng dengan edukasi dan konseling soal HIV/AIDS. Petugas kesehatan memberi pemahaman mendalam agar narapidana sadar akan risiko dan pentingnya menjaga perilaku sehat.
“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Konseling sebelum dan sesudah tes kami wajibkan. Kami ingin warga binaan sadar dan bertanggung jawab atas kesehatannya,” tambah Wayan.
Program ini akan terus digelar berkala, tanpa kompromi. Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa isu kesehatan, terutama HIV, adalah prioritas yang tak bisa dinegosiasikan.
“Ini bagian dari sistem pengamanan non-fisik kami. HIV bisa melemahkan Lapas dari dalam jika tidak dikendalikan. Kami tidak akan beri ruang,” pungkas Wayan.
Laporan: Eny
Editor: [Redaksi]