BINJAI – Mediabahri.com | Tidak ada ampun bagi pengedar dan pengguna narkoba di Kota Binjai. Instruksi tegas dari Kapolda Sumut dijawab dengan aksi nyata oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., yang langsung menggeber langkah awal untuk membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran barang haram tersebut.
Didampingi Wakapolres Kompol Yanto N.H., S.H., Kapolres Binjai memimpin pengarahan khusus kepada personel Satres Narkoba di Aula Anindya, Rabu (14/5/2025). Arahan itu bukan sekadar formalitas – tapi perintah keras yang harus dijalankan tanpa kompromi.
“Tidak ada lagi tempat narkoba di Binjai. Barak-barak harus diratakan!” tegas Kapolres. Ia menekankan tiga poin utama:
- Binjai harus bersih total dari narkoba. Tidak ada toleransi untuk lokasi mana pun yang dijadikan tempat transaksi atau pesta narkoba.
- Semua jenis narkotika dan obat terlarang wajib diberantas. Bukan hanya sabu dan ganja, tapi juga pil terlarang dan zat adiktif lainnya.
- Anggota Polri terlibat? Habis! Kapolres menegaskan, siapa pun anggota yang terlibat akan langsung ditindak tegas, tanpa pandang bulu.
Bukti keseriusan? Kapolres langsung menginstruksikan tes urine dadakan terhadap seluruh personelnya. Dengan pengawasan ketat dari Provost, tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hasilnya? Negatif semua. Tapi Kapolres menegaskan, ini bukan akhir, melainkan awal.
“Kalau ada yang main-main dengan narkoba, entah itu warga atau personel sendiri, saya sendiri yang akan sikat!” ucapnya tegas.
Langkah ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Binjai mendukung penuh program Kapolda Sumut untuk memerangi narkoba secara total. Tidak ada celah, tidak ada negosiasi. Binjai harus bebas dari narkoba.
Laporan: Redaksi