Mediabahri.com | Langkat – Aktivitas perjudian di Desa Kutabuluh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, kini bukan lagi rahasia. Praktik ilegal ini disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan seolah mendapat karpet merah dari pihak-pihak yang seharusnya menindak. Mirisnya, pemerintah desa dan aparat kepolisian setempat justru terkesan tutup mata, bahkan lempar tanggung jawab.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap bahwa perjudian di desa tersebut bukan hal baru. Bahkan, menurutnya, praktik itu sudah lama menjadi “pemandangan biasa” tanpa ada upaya serius untuk menghentikannya.
“Kalau abang tidak percaya, langsung saja tanya Kepala Desa. Semua orang sini juga tahu,” ungkap sumber itu.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (5/5/2025), Kepala Desa Kutabuluh awalnya justru merespons enteng. “Bang, hubungi aja yang punya warung,” jawabnya singkat, seolah enggan terlibat.
Beberapa saat kemudian, ia mengaku telah menegur para pelaku. Namun, ketika diminta penjelasan soal tindakan nyata atau upaya hukum, Kepala Desa hanya menyebut bahwa judi yang dilakukan melibatkan taruhan kecil—sekitar Rp5.000 per orang—dan setelah itu memilih diam seribu bahasa.
Pertanyaan pun muncul: apakah pemerintah desa benar-benar tidak mampu menghentikan praktik ilegal, atau memang tidak mau?
Ketika pemimpin wilayah sendiri mengesankan sikap permisif dan lembek terhadap pelanggaran hukum, bagaimana mungkin masyarakat bisa merasa aman?
Sementara itu, aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, hingga kini belum menunjukkan langkah konkret. Tak satu pun operasi penertiban dilakukan, meskipun informasi telah beredar luas.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan lagi sekadar perjudian receh. Ini tentang pembiaran sistemik yang bisa merusak moral dan ketertiban sosial,” kata seorang warga lain yang juga enggan namanya ditulis.
Ketiadaan ketegasan dari pihak berwenang telah melahirkan ruang nyaman bagi pelaku perjudian untuk terus beroperasi. Masyarakat pun kini bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang bermain di balik semua ini?
Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari kepolisian sektor Sei Bingai dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Publik menanti, apakah hukum masih berlaku di Kutabuluh, atau telah dikalahkan oleh pembiaran. (Redaksi)