Ekstasi di Tengah Kota: Polisi Ciduk Bandar Muda di Binjai, Jejak Narkotika Menyusup ke Akar Komunitas

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAIMediabahri.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Kali ini, seorang pemuda berinisial MDW (19) diciduk dini hari saat membawa ekstasi siap edar. Namun, penangkapan ini bukan sekadar soal delapan butir pil haram—ia menguak potret suram peredaran narkoba yang kian menjalar ke generasi muda di Kota Binjai.


Penangkapan berlangsung pada Minggu (18/05/25) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang gerah dengan aktivitas gelap di lingkungan mereka, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH langsung menggerakkan tim untuk menyelidiki laporan tersebut.



Di bawah komando Kanit II Ipda Eddy Supratman, SH, petugas memburu informasi selama hampir tiga jam. Hingga akhirnya, seorang pria muda yang mencurigakan ditemukan berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik tidak biasa—tangan kirinya terus berada di saku celana. Saat hendak disergap, MDW mencoba melarikan diri menyeberangi jalan. Namun respons cepat tim Satres Narkoba membuatnya tak berkutik.


Pemeriksaan di lokasi mengungkap fakta mencengangkan: dari saku kiri celana MDW ditemukan delapan butir pil ekstasi berwarna merah muda dan kuning. Barang bukti yang cukup untuk menjeratnya dengan sangkaan sebagai pengedar.



Hasil interogasi awal mengungkap bahwa ekstasi tersebut hendak dijual di wilayah Binjai. MDW diketahui berdomisili di Jalan Danau Laut Tawar No. 16, Lingkungan II, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur—menunjukkan indikasi bahwa peredaran narkoba telah menyusup jauh hingga ke pemukiman lokal.


“Terhadap tersangka MDW kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri.


Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini. Binjai harus bersih dari narkotika,” ujarnya dalam keterangan resmi.


Penangkapan ini menyisakan pertanyaan besar: seberapa luas jaringan di balik seorang remaja 19 tahun yang sudah menjadi bandar? Siapa pemasoknya? Dan siapa saja konsumennya?


Mediabahri.com akan terus menelusuri jejak dan peta peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ini bukan sekadar kasus individual—ini adalah peringatan akan darurat narkoba yang nyata.

Laporan: Agus Sidarta 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!