Transaksi Narkoba di Rumah, Dua Pria Asal Labuhan Deli Ditangkap Polres Binjai

Zulkarnaen_idrus
0

BINJAIMediabahri.com | Satres Narkoba Polres Binjai kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar. Kedua pelaku berinisial EP (34) dan PA (22), diamankan di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/04/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, SE, MH, segera menginstruksikan tim yang dipimpin oleh Ipda Eddy Supratman, SH, untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.


Setibanya di TKP, tim mendapati dua pria sedang berdiri di teras rumah. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:

2 paket narkotika jenis sabu seberat brutto 2,24 gram,

1 unit ponsel Vivo warna hijau,

1 unit ponsel Oppo warna putih,

1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BK 6934 KN.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku beralamat di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Akibat perbuatannya, EP dan PA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.


Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika.

(humasresbinjai, 28/04/2025)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!