Tiga Tahun Mandek, Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Oleh Komplotan Rentenir di Binjai Diduga Dibiarkan Aparat

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI – MEDIABAHRI.com | Niat baik ingin membantu sesama justru membawa petaka bagi Ermawati, warga Binjai Timur. Ia menjadi korban teror dan kekerasan komplotan rentenir sadis, yang hingga kini belum tersentuh hukum meski telah dilaporkan sejak 2022.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, awalnya Ermawati hanya berniat meminjamkan berkas identitas (KTP dan KK) kepada temannya, Faridah, yang mengaku hendak membantu Heni—teman lainnya yang sedang kesulitan keuangan. Berkas tersebut digunakan untuk meminjam uang sebesar Rp1 juta pada 5 November 2022.


Namun bukannya berterima kasih, justru berkas identitas Ermawati dijadikan jaminan utang kepada komplotan rentenir. Heni yang menjanjikan akan mengembalikan berkas itu justru menghilang, membuat Ermawati yang tak tahu-menahu soal utang tersebut menjadi sasaran penagihan.

“Waktu penagihan, Heni sudah kabur. Tapi saya terus diteror agar membayar utangnya,” kata Ermawati.


Puncak teror terjadi pada 10 Desember 2022. Sekelompok orang yang diduga suruhan rentenir mendatangi rumah Ermawati dan adiknya, Agus Irfansyah, di Binjai Timur. Massa yang datang dengan tiga mobil dan empat sepeda motor itu menyerang rumah mereka, melakukan penganiayaan, dan perusakan rumah.


Agus yang mencoba menengahi malah ikut menjadi korban. Mereka ditendang, dijambak, dan dipukul. Ermawati mengenali beberapa pelaku, di antaranya Erwin Sitepu (ES) dan Perganita Sitepu (PS). Tidak berhenti di situ, kedua korban diseret masuk ke dalam mobil dan dibawa ke wilayah Tanjung Jati, Binjai Barat.


Di lokasi tersebut, mereka diduga disiksa oleh sosok rentenir utama, Sri Ulina Sembiring (SUS), dengan menggunakan alat pemukul dari fiber. Pada tengah malam, korban dipindahkan ke Desa Durian Muluk, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dan kembali disekap.

“Di sana saya disuruh bersih-bersih, cuci piring, seperti budak,” ujar Ermawati dengan suara lirih.


Esok harinya, SUS menuntut pengembalian uang Rp75 juta dengan alasan kehilangan kalung emas saat penyerangan. Karena takut, Ermawati menyerahkan surat tanahnya sebagai jaminan. Namun mereka tak juga dibebaskan hingga akhirnya, Senin (12/12/2022), polisi datang dan menjemput mereka dari rumah tempat penyekapan. Ironisnya, para pelaku tidak ikut diamankan.


Atas kejadian ini, istri Agus Irfansyah, Sri Mulyani, telah melaporkan kasus penculikan dan penganiayaan ke Polres Binjai pada 11 Desember 2022. Namun laporan dengan Nomor: B/1079/XII/2022/Polres Binjai/Polda Sumut itu tidak menunjukkan perkembangan berarti hingga tiga tahun berlalu.


Merasa keadilan diabaikan, keluarga korban meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Anak & Perempuan Indonesia (LBH PAPI).


Ketua LBH PAPI, Ukurta Toni Sitepu, SH, CPM, menyatakan kekecewaannya atas penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

“Ini peristiwa biadab. Kami meragukan profesionalitas Polres Binjai. Apakah polisi masih pelindung masyarakat atau hanya bagi pemilik uang?” tegasnya.


Toni menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri. Senada dengan itu, penasihat hukum korban, Kokoh Aprianta Bangun SH, CPM, meminta Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, serius menangani kasus ini.

“Jangan biarkan isu HAM diabaikan. Semakin cepat ditindak, semakin baik. Korban butuh keadilan,” ujarnya.


Ketua OA DPC PPKHI Binjai-Langkat, Harianto Ginting, SH, MH, CPM, juga mengecam keras lambannya proses hukum.

“Hampir tiga tahun perkara ini ditelantarkan. Polres Binjai gagal melindungi warganya. Tangkap dan penjarakan pelakunya tanpa syarat,” katanya.


Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo dan Kasat Reskrim AKP Rino Heriyanto, saat dikonfirmasi, menyatakan akan menindaklanjuti dan mengecek laporan yang mandek tersebut.


Kasus ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Masyarakat kini menanti apakah aparat benar-benar akan berdiri untuk keadilan atau terus membiarkan korban menderita dalam diam.

— Rudy Hartono, MEDIABAHRI.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!