Binjai, 14 April 2025 – Mediabahri.com | Sekretaris Daerah Kota Binjai, Irwansyah Nasution, mewakili Wali Kota Binjai Amir Hamzah dalam pelaksanaan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar secara daring melalui zoom meeting dan berlangsung di Ruang Rapat II Pemko Binjai, Senin (14/04).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan komitmen BPK dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara secara profesional dan berintegritas.
“Pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.
Paula juga berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Hal ini penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencerminkan penerapan nilai-nilai dasar BPK: integritas, independensi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik lembaga.
Pemerintah Kota Binjai menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses audit yang transparan dan akuntabel. Entry meeting ini menjadi langkah awal penting dalam membangun kesepahaman antara auditor dan auditee demi kelancaran pemeriksaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Kota Binjai Eka Edi Saputra, Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Purba, Kadispora Iwan Setiawan, Kepala BKPSDM Rahmad Fauzi Salim, Kepala Bapperida Majid Ginting, Kepala Dinsos Triono Julimawardi, Kepala Dinkes dr. Sugianto, dan Sekretaris DPRD Putri Syawal Sembiring. (A. Zulfahri Tj)