BINJAI – Medibahri.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Rabu (23/04/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar berinisial A (32) dan GA (29) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH. Menindaklanjuti laporan tersebut, beliau langsung memerintahkan tim yang dipimpin oleh Iptu Alex P. Pasaribu, SH, untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat melakukan pengintaian, petugas mendekati dua pria yang sedang berada di dekat sepeda motor—satu duduk di atas kendaraan, dan satu lagi berdiri di sampingnya. Petugas mendengar percakapan mencurigakan, di mana salah satu pria mengatakan “PESAN BARANG BANG” yang dibalas oleh petugas dengan “IA BANG”. Pria tersebut kemudian mengeluarkan bungkusan yang dibalut kertas putih dari saku celananya, yang langsung menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penangkapan di tempat.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat brutto 5,03 gram, satu lembar tisu putih, satu unit ponsel merek Redmi warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario merah-hitam dengan nomor polisi BK 5494 AGW.
Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku bernama A (32) dan GA (29), warga Medan Sunggal.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah dalam perang melawan narkoba. "Kami berupaya menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya.
(humasresbinjai, 25/04/25)