REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SANTRI ANIS MAULA: PELAKU PERAGAKAN 11 ADEGAN DI HADAPAN PENYIDIK

Zulkarnaen_idrus
0


MEUREUDU – MEDIABAHRI.com |
Penyidik Polres Pidie Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan terhadap santri bernama Anis Maula, yang mayatnya ditemukan di dalam parit di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (17/4/2025).


Tersangka dalam kasus ini, NZ (17), yang juga seorang santri di Pidie Jaya, dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi untuk memperagakan kronologi kejadian. Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi berbeda di Gampong Mukoe Baroh dengan pengawalan ketat dari puluhan personel kepolisian.


Berdasarkan data yang diterima redaksi, pelaku memperagakan total 11 adegan. Delapan adegan awal menggambarkan terjadinya percekcokan hingga perkelahian antara pelaku dan korban yang berujung pada tindakan kekerasan fatal, mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kapolres Pidie Jaya menyampaikan bahwa pada TKP kedua, terdapat dua adegan penting lainnya. Di lokasi tersebut, pelaku memperagakan tindakan menguasai sepeda motor milik korban, mencopot pelat nomor kendaraan, serta penjualan handphone milik korban kepada saksi bernama Fahrus seharga Rp350.000.


“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan guna memperoleh gambaran objektif mengenai rangkaian kejadian. Hasil ini akan menjadi bahan bagi penyidik dan jaksa dalam penanganan perkara,” ujar Kapolres Pidie Jaya.


Polres Pidie Jaya sebelumnya bergerak cepat mengungkap kasus ini. Identitas pelaku berhasil diketahui dan NZ ditangkap dalam waktu singkat pascakejadian. Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.


Atas perbuatannya, NZ dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penyidik menegaskan bahwa penanganan terhadap pelaku anak tetap dilakukan dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.


“Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan hak-hak anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

Laporan: Red | MEDIABAHRI.com



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!