Medan – MEDIABAHRI.com | Polrestabes Medan tak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Buktinya, dua sarang narkoba yang berada di kawasan padat penduduk digerebek habis oleh Satuan Reserse Narkoba pada Kamis (17/4/2025). Hasilnya, lima orang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di Jalan Kejaksaan dan Jalan S Parman, Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menegaskan, operasi ini merupakan langkah tegas aparat dalam membersihkan wilayah Medan dari jaringan narkoba.
“Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang selama ini menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Lima pelaku kami tangkap di dua titik yang dikenal sebagai sarang narkoba,” kata Thommy, Jumat (18/4).
Penggerebekan pertama dilakukan di dekat jembatan Jalan Kejaksaan. Dua pria, YG (37) dan AH (35), diciduk petugas. Lokasinya tersembunyi dan hanya bisa dijangkau dengan menuruni tangga kayu sempit di tengah pemukiman warga.
“Tempatnya sangat sulit dijangkau, berada di tengah-tengah rumah warga dan aksesnya hanya cukup untuk satu orang. Tapi itu tidak menghalangi kami,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, tim kemudian menyasar lokasi kedua di Gang Pasir, Jalan S Parman. Tiga pelaku lainnya, GN (40), TH (41), dan RH (51)—yang merupakan seorang ibu rumah tangga—ditangkap di bawah rumah panggung yang dijadikan markas narkoba.
“Begitu kami tiba, sepuluh orang kabur melompat ke sungai. Tapi tiga orang berhasil kami bekuk. Lokasinya lebih tersembunyi dari yang pertama, namun kami sudah antisipasi,” jelas Thommy.
Kelima pelaku kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dan menjalani pemeriksaan intensif. Thommy menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru untuk melakukan patroli rutin. Lokasi ini tidak akan dibiarkan menjadi sarang narkoba lagi. Kami sikat habis!” tegasnya.
Polrestabes Medan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram tersebut. (Red)