Polres Pematangsiantar Gerebek Sarang Narkoba di Tiga Lokasi, Empat Orang Positif Sabu Diamankan

Zulkarnaen_idrus
0


Pematangsiantar – Mediabahri.com | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi berbeda pada hari Selasa, 8 April 2025 pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, serta Lurah Kelurahan Melayu.


Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan GSN bertujuan untuk menekan angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.


Lokasi pertama yang didatangi tim GSN adalah di seputaran Jalan Dr. Wahidin Gg. Karya Islam/Gg. Semangka serta Jalan Tanah Jawa Gg. Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Namun, dari hasil penggerebekan di dua lokasi awal ini, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.


Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Nagur Gg. Gajah Mada, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Di lokasi ini, petugas menemukan dua orang pria yang kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Penggerebekan kemudian dilanjutkan ke Penginapan Pulo Kumba yang berada di Jalan Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba. Dari dua kamar yang diperiksa, ditemukan empat orang—tiga perempuan dan satu laki-laki. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun, dua dari tiga perempuan yang diperiksa terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.


Keempat orang yang hasil tes urine-nya positif sabu kemudian diamankan dan dibawa ke Ruangan Pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna proses penyelidikan lebih lanjut.


“Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Hingga saat ini, keempat orang positif pengguna sabu masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Jonny. Humas Polres P. Siantar (Red/TJ)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!