Polres Binjai Tangkap Bandar Sabu di Jalan Markisa, Sabu 10 Gram Diamankan

Zulkarnaen_idrus
0
BINJAI – Mediabahri.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang bandar sabu berinisial HPS alias Jonggur (39) berhasil ditangkap dalam operasi penindakan di Jalan Markisa, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (23/04/2025) pukul 17.00 WIB.


Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH langsung memerintahkan tim yang dipimpin oleh Iptu Alex P. Pasaribu, SH untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.


Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas mendapati tersangka tengah berdiri di pinggir jalan dengan maksud menjajakan sabu. Menyadari kehadiran aparat, tersangka langsung kabur ke dalam permukiman warga. Kejar-kejaran tak terhindarkan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap meskipun sempat melakukan perlawanan sengit.


Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka:

1 plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 10,02 gram

1 unit handphone merek Vivo Y17S


Tersangka kemudian digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui tersangka tinggal di Jalan Boni, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat.


Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.


Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan, Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba adalah komitmen penuh demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.


(Humas Polres Binjai | 25 April 2025)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!