Polemik Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di DPRD Kota Sidimpuan Memanas, NF Ancam Tempuh Jalur Hukum

Zulkarnaen_idrus
0
Mediabahri.com | Padangsidimpuan — Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan di DPRD Kota Padangsidimpuan kian memanas. NF, mantan anggota DPRD Kota Sidimpuan periode 2019–2024, mengaku menemukan data perjalanan dinas atas namanya tanpa pernah menandatangani dokumen tersebut maupun menerima uang perjalanan dinas tersebut.


Merasa dirugikan dan dipermainkan, NF menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, upaya mediasi yang difasilitasi oleh IH, sesama mantan anggota DPRD, tak membuahkan hasil. Tingginya permintaan ganti rugi yang disampaikan oleh IH, yang disebut atas arahan NF, membuat mantan Sekwan dan pihak terkait merasa keberatan dan tidak mampu memenuhinya.


Meski pihak Sekwan CS disebut telah mengakui kesalahan, namun tingginya nominal yang diminta membuat mereka merasa seperti diperas. Karena tidak sanggup membayar, pihak Sekwan CS memilih untuk pasrah.


Seorang penggiat hukum di Kota Padangsidimpuan, yang enggan disebutkan namanya, turut menanggapi persoalan ini. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera bertindak. Ia menjelaskan, meski dalam ketentuan hukum pelaporan pemalsuan tanda tangan harus dilakukan oleh pemilik tanda tangan, namun apabila pemalsuan tersebut menimbulkan kerugian negara, maka aparat berwenang tetap bisa memproses hukum kasus tersebut.


"Kalau sudah begini, bisa jadi bukan hanya tanda tangan satu orang saja yang dipalsukan. Bisa jadi, praktek ini sudah sering terjadi. Jangan-jangan dalam setiap perjalanan dinas, dokumen digandakan, dan apabila terjadi temuan, yang disalahkan selalu anggota dewan," katanya.


Dari penelusuran tim, perjalanan dinas yang menjadi temuan selama ini tidak pernah ditunjukkan secara langsung kepada anggota dewan. Kasus yang dialami NF, di mana terdapat perjalanan dinas ganda pada hari yang sama, menjadi bukti bahwa potensi penyimpangan tersebut cukup serius.


Untuk itu, desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini kian menguat. Dugaan bahwa praktik serupa telah berulang kali terjadi di DPRD Kota Padangsidimpuan tanpa disadari para anggota dewan, semakin memperkuat urgensi penanganan hukum yang tegas dan transparan.

Laporan: Ahmad zulfahri Tanjung

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!