Pegawai Honorer 5 Tahun di RSUD Dr. Djoelham Binjai Dipecat Sepihak, Diduga Ada Ketidakadilan

Zulkarnaen_idrus
0


Binjai —  Mediabahri.com  | Keputusan mengejutkan datang dari manajemen RSUD Dr. Djoelham Kota Binjai. Seorang pegawai honorer berinisial DR yang telah mengabdi selama lima tahun di bagian staf instalasi CSSD diberhentikan secara sepihak hanya karena tidak masuk kerja selama tiga hari. Kejadian ini menyisakan luka dan pertanyaan besar, terutama bagi DR yang baru saja memperpanjang kontrak pada Januari 2025 dan telah lulus seleksi tahap pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Pemutusan hubungan kerja tersebut disampaikan melalui Nota Dinas Kepala Bidang Penunjang Medis RSUD Dr. Djoelham dengan nomor 024/PM/II/2025 tertanggal 7 Februari 2025. Dalam nota tersebut, disebutkan alasan pemberhentian adalah evaluasi atas kehadiran dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.


Saat ditemui awak media pada Jumat (4/4) di kediamannya yang tak jauh dari rumah orang tua Wali Kota Binjai, DR mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sangat kecewa terkait pemutusan kerja yang tidak transparan. Saya sudah bekerja selama lima tahun dan baru memperpanjang kontrak di Januari lalu,” ujarnya.


DR mengakui bahwa dirinya memang tidak hadir selama tiga hari, namun ia telah menyampaikan izin kepada rekan kerja di bagian yang sama. Ia pun mempertanyakan keadilan manajemen RSUD karena menurutnya ada rekan kerja lain yang hanya hadir untuk menandatangani daftar hadir tanpa benar-benar bekerja, namun tidak mendapatkan teguran apa pun.


“Kenapa yang seperti itu dibiarkan? Ada apa sebenarnya? Saya curiga ada permainan di dalam rumah sakit ini,” tambah DR.


Ia berharap pihak-pihak terkait dapat turun tangan menyelidiki praktik manajemen di RSUD Dr. Djoelham Binjai. DR juga menyatakan harapannya untuk bisa kembali bekerja karena dirinya sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi tahap kedua P3K yang dijadwalkan pada Mei mendatang.


“Gaji saya selama ini hanya satu juta rupiah per bulan. Memang sangat minim, tapi saya tetap bersyukur. Saya hanya ingin diperlakukan adil dan mendapat kejelasan,” pungkas DR dengan nada haru.


Kasus ini menambah deretan persoalan ketenagakerjaan di sektor pelayanan publik yang menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan, terutama terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.


Reporter: Tim

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!