Kepercayaan Publik terhadap Presiden Prabowo Masih Tinggi, Capai 88 Persen Menurut Survei LSI

Zulkarnaen_idrus
0


Jakarta, 13 April 2025 —  Mediabahri.com | Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali merilis hasil survei terbarunya yang salah satunya menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga negara, termasuk Presiden RI, dalam konteks pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).


Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Peneliti LSI Yoes C Kenawas mengungkapkan bahwa kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto masih berada di tingkat yang tinggi, yakni sebesar 88 persen.


"Trennya jika dibandingkan dengan data Januari 2024, sebenarnya relatif stabil. Namun, jika dibandingkan dengan survei 100 hari pemerintahan Prabowo, angkanya memang sedikit turun, walaupun masih dalam batas margin of error," ujar Yoes seperti dikutip dari Merdeka.com, Minggu (13/4).


Survei tersebut menunjukkan bahwa Presiden menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi di mata publik, diikuti oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 83 persen, Kejaksaan Agung 75 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 65 persen.


“Kalau untuk para penegak hukum, Kejaksaan Agung menempati posisi paling atas dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, dan ini cukup konsisten dari survei-survei sebelumnya,” jelas Yoes.


Metodologi Survei

Survei dilakukan oleh LSI pada periode 22–26 Maret 2025. Populasi target adalah Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses ke telepon atau telepon selular.


Sebanyak 1.214 responden dilibatkan dalam survei ini, yang dipilih melalui metode Double Sampling—yakni pengambilan sampel acak dari data hasil survei tatap muka LSI yang dilakukan sebelumnya. Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan oleh pewawancara terlatih melalui sambungan telepon.


Hasil survei ini menjadi indikator penting dalam mengukur persepsi dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara di tengah pembahasan RUU KUHAP yang tengah berlangsung. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!