Medan – Mediabahri com | Kasus penipuan yang dialami keluarga Ardila hingga kini belum juga menemukan titik terang, meski telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak dua tahun lalu. Ardila, selaku korban, menduga kasus yang telah merugikan keluarganya hingga Rp150 juta tersebut sengaja ditutupi oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Tak hanya itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, juga diduga terlibat dalam pembiaran dan tidak serius dalam penanganan kasus ini. "Sudah dua tahun lebih laporan kami tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Padahal pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardila kepada wartawan.
Menurut keterangan Ardila, pelaku berinisial SRW bahkan sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Namun anehnya, hingga kini SRW tidak ditahan dan dikabarkan telah meninggalkan Kota Medan. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan adanya indikasi permainan dalam proses hukum di Polrestabes Medan.
Yang lebih mengejutkan, Ardila juga mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh pihak kepolisian untuk mempercepat penanganan kasusnya. “Apakah kata ‘Bayar, bayar, bayar’ itu yang harus berlaku agar hukum bisa berjalan di Polrestabes Medan?” sindir Ardila dengan nada kecewa.
Merasa tidak lagi percaya pada penegak hukum di wilayah tersebut, Ardila berencana akan menyurati langsung Kapolri dan Mabes Polri agar kasus ini dapat diambil alih dan ditangani secara adil dan transparan.
Kasus ini sendiri sudah beberapa kali diberitakan oleh media online. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Kasatreskrim maupun Kapolrestabes Medan. Tim wartawan juga telah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi, namun keduanya tetap bungkam.
Sebagai langkah lanjutan, tim wartawan telah mengirimkan surat permintaan konfirmasi resmi kepada Kapolrestabes Medan pada tanggal 8 April 2025, dengan tembusan kepada Kapolda Sumatera Utara. Diharapkan dengan adanya surat tersebut, Kapolrestabes Medan maupun Kapolda Sumut dapat memberikan penjelasan serta turun langsung dalam penanganan kasus ini.
Keluarga Ardila dan publik kini menanti jawaban: apakah keadilan masih bisa ditegakkan tanpa harus "membayar"(Red/TJ)