Kekayaan Fantastis Sekda Langkat dan Istri Picu Sorotan Tajam: KPK Diminta Segera Bertindak

Zulkarnaen_idrus
0


Langkat, 17 April 2025 | MEDIABAHRI.com — Akumulasi kekayaan mencurigakan pasangan suami istri pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat, Amril Nasution (Sekda) dan Rina Wahyuni Marpaung (Kepala Bappeda), kini menjadi sorotan tajam publik. Berbagai pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera turun tangan untuk mengusut tuntas sumber harta kekayaan mereka yang dinilai tidak wajar dan berpotensi kuat hasil dari praktik gratifikasi serta pencucian uang.


Dari Rp393 Juta Menjadi Rp10 Miliar Lebih: Lonjakan Kekayaan yang Tak Masuk Akal

Amril Nasution tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp393 juta saat menjabat sebagai Kepala BKD Langkat. Namun sejak ditunjuk sebagai Kepala Inspektorat pada 2017, hartanya melonjak drastis:

  • 2017: Rp5,3 miliar
  • 2018: Rp7,4 miliar
  • 2019: Rp10 miliar
  • 2020: Rp10,6 miliar
  • 2021: Rp10,8 miliar
  • 2022 (menjabat Sekda): Rp10,9 miliar
  • 2023: Rp10,1 miliar
  • 2024 (LHKPN): Rp10.103.041.027

Kekayaan tersebut mencakup:

  • Tanah dan bangunan di Medan, Asahan, Langkat, dan Tangerang Selatan senilai Rp5 miliar.
  • Mobil Honda CRV, dua unit motor, serta harta bergerak lain senilai Rp264 juta.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp1,7 miliar.
  • Harta lainnya Rp2,6 miliar.
  • Tanpa memiliki utang sama sekali.

Namun, laporan tersebut diduga tidak sepenuhnya menggambarkan realitas. Ditemukan sejumlah aset lain yang tidak tercantum dalam LHKPN, di antaranya:


  • Komplek perumahan mewah di Stabat dan Tanjung Pura.
  • Sebuah rumah supermewah di kawasan elit Medan Baru lengkap dengan kolam renang dan garasi berisi deretan mobil mewah.
  • Beberapa mobil dinas yang diduga disulap menjadi kendaraan pribadi dengan pelat nomor yang telah diganti.

Rina Wahyuni Marpaung dan Peran Strategis dalam Anggaran

Rina Wahyuni Marpaung sebagai Kepala Bappeda juga dicurigai menikmati keuntungan dari proses perencanaan dan penganggaran proyek-proyek daerah. Laporan hartanya yang menyesuaikan milik suaminya semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya kolusi struktural dalam rumah tangga pejabat tersebut.


Sebagai Kepala Bappeda, Rina memiliki peran strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan, sementara Amril selaku Sekda mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan anggaran. Kombinasi posisi keduanya dinilai membuka ruang lebar untuk praktik penyalahgunaan wewenang demi memperkaya diri maupun kelompok tertentu.


Pengamat Hukum: Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Terencana

Pengamat Hukum Harianto Ginting, SH MH, menegaskan bahwa kasus ini merupakan indikasi kejahatan yang terstruktur dan terencana.
“Jabatan strategis keduanya saling beririsan dalam pengelolaan anggaran daerah. Peningkatan harta yang mencolok selama menjabat patut diduga kuat bukan berasal dari sumber sah. Sudah saatnya KPK bertindak cepat dan tegas,” tegasnya.


Menurutnya, pola dugaan gratifikasi bisa ditelusuri sejak Amril menjabat Kepala Inspektorat (2017–2021) dan saat menjabat Sekda sejak 2022. Termasuk adanya kemungkinan penerimaan “setoran” dari kepala desa hingga pimpinan OPD.


Sekda Langkat Bungkam, Desakan Publik Menguat

Sampai berita ini diturunkan, Amril Nasution enggan memberikan tanggapan resmi terkait dugaan gratifikasi dan akumulasi kekayaannya yang dinilai janggal. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik dan menjadi tamparan keras bagi integritas birokrasi daerah.


Publik kini menanti langkah konkret dari KPK RI. Pemeriksaan mendalam, audit forensik aset, pemanggilan saksi, serta penyitaan harta tidak wajar menjadi langkah urgen yang harus segera ditempuh untuk membongkar tabir praktik korupsi terselubung di tubuh Pemkab Langkat.

Laporan: Rudi Hartono
Editor: Tim Redaksi MEDIABAHRI.com

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!