Medan – Mediabahri.com | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari Inspektorat Sumut sehubungan dengan proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.
"Iya (empat pejabat eselon II dinonaktifkan sementara), sejak 11 April," ujar Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, seperti dikutip dari detikSumut pada Senin (14/4/2025).
Empat pejabat yang dinonaktifkan tersebut yakni:
- Ilyas Sitorus, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut
- Abdul Haris Lubis, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut
- Juliadi Harahap, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sumut
- Harianto Butarbutar, Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Sumut
Terkait alasan pemeriksaan, Sulaiman belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena hal itu termasuk dalam materi pemeriksaan yang bersifat internal.
"Itu kan materi pemeriksaan, nggak bisalah disampaikan," katanya.
Sulaiman menambahkan, keputusan untuk menonaktifkan sementara keempat pejabat tersebut diambil setelah Inspektorat menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Bobby Nasution.
"Pokoknya direkomendasikan kepada gubernur oleh Inspektorat karena ada pemeriksaan," pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi administratif lainnya. (Red)