Dugaan Manipulasi Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai: Mahasiswa Gelar Aksi, LSM Desak APH Bertindak

Zulkarnaen_idrus
0

Binjai, 12 April 2025Mediabahri.com | Dugaan manipulasi laporan penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 di Kota Binjai memicu gelombang protes. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu (12/4), mendesak transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran tersebut.


Dana Insentif Fiskal yang seharusnya telah selesai dilaporkan pada Juli 2024, kini diketahui mengalami keterlambatan pelaporan serta indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, terdapat dugaan overlapping (tumpang tindih) dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai dana tersebut.


Data dari situs resmi Kementerian Keuangan RI mencatat bahwa Kota Binjai menerima anggaran DIF sebesar Rp20,8 miliar. Namun, berdasarkan audit yang dilakukan DPRD Kota Binjai, total penggunaan anggaran DIF mencapai Rp32 miliar—selisih yang memunculkan tanda tanya besar.


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPAS-RI Kota Binjai, Zulkifli Gayo, menyampaikan bahwa terdapat indikasi permainan di balik turunnya anggaran DIF. Ia menyoroti bahwa pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua tahun berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Utara patut dicurigai, mengingat Kota Binjai tercatat mengalami defisit anggaran yang melebihi batas ketentuan.


“Nah, pada LHP BPK Perwakilan Sumut, disebutkan bahwa Kota Binjai defisit anggaran melebihi batas. Kenapa bisa dapat WTP? Kita menduga ada campur tangan dari pihak-pihak tertentu agar dana DIF bisa cair,” ujar Zulkifli kepada wartawan.


Lebih lanjut, ia mengkritik distribusi anggaran DIF yang dinilai tidak transparan dan tidak merata. Menurutnya, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengetahui adanya dana DIF yang turun, sementara OPD lain yang tidak mengusulkan malah menerima dana, bahkan digunakan untuk membayar utang.


“Lucu kan? OPD yang tidak mengusulkan seperti Dinas PUPR bisa dapat dana. Padahal juknis dari Permenkeu jelas: dana DIF harus digunakan untuk penanggulangan kemiskinan dan stunting. Tapi sampai April 2025 ini, kita belum melihat hasil nyatanya,” tegasnya.


Zulkifli juga menyoroti adanya perubahan dalam alokasi anggaran yang tidak melalui mekanisme perubahan APBD (P-APBD), serta menduga pengalihan dana tersebut berkaitan dengan kepentingan politik menjelang Pilkada Kota Binjai.


“Perubahan dana itu harusnya dibahas dalam P-APBD. Ini malah terjadi saat masa pencairan berbarengan dengan proses politik Pilkada. Kami curiga ada penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.


Atas berbagai kejanggalan tersebut, LPPAS-RI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Walikota Binjai, Amir Hamzah, serta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai, yang meliputi Sekda, Inspektorat, BPKAD, dan Bappeda.


“Kami minta Kejatisu bertindak. Ini bukan masalah kecil, ini dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran yang merugikan masyarakat,” tutup Zulkifli. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!