DPRD Kota Padangsidimpuan Diminta Gelar RDP dengan Pengelola Ramadhan Fair

Zulkarnaen_idrus
0


PadangsidimpuanMEDIABAHRI.com | Pelaksanaan Pasar Ramadhan atau yang dikenal sebagai Ramadhan Fair di Kota Padangsidimpuan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Isu seputar ketidaktransparanan pengelolaan keuangan menjadi perbincangan hangat, baik di tengah masyarakat maupun di media sosial.


Sejumlah kritik bermunculan menyoal sumber dana kegiatan tersebut yang tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan tahun 2025. Masyarakat mempertanyakan dari mana asal anggaran penyelenggaraan Ramadhan Fair, serta ke mana aliran Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetorkan, di tengah dugaan adanya pungutan retribusi serta kontribusi lainnya dari para pelaku usaha yang berpartisipasi.


Padahal, berdasarkan informasi resmi, kegiatan Pasar Ramadhan Fair yang dipusatkan di Kawasan Masjid Raya Al-Abror dibuka secara gratis tanpa pungutan biaya. Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan realita di lapangan dan keterangan salah satu pejabat Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Padangsidimpuan, Gustomi Hamonangan Siregar, yang menyebut bahwa kegiatan ini semestinya memberi pemasukan bagi daerah apabila dikelola oleh pihak swasta.


Yang lebih mengundang tanda tanya, sejumlah pejabat mulai dari kepala dinas, camat, hingga ASN tampak aktif hadir selama pelaksanaan Ramadhan Fair berlangsung. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada keterlibatan langsung Pemerintah Kota dalam kegiatan yang dikelola secara tidak transparan ini.


Informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan dikelola oleh saudara kandungnya yang bekerja di salah satu bank swasta di kota tersebut.


Menanggapi hal ini, sejumlah warga meminta agar aparat penegak hukum turun tangan. Mereka juga mendesak DPRD Kota Padangsidimpuan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola Ramadhan Fair guna mengungkap kejelasan aliran dana serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.


“Kalau memang benar ini dikelola oleh oknum pejabat, maka sangat jelas ada keterlibatan Pemko. Harus ada keterbukaan. Jangan sampai pejabat dimanfaatkan pemodal untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar seorang warga.


Warga juga mengkritisi pemilihan lokasi kegiatan yang dinilai kurang tepat karena berdekatan dengan tempat ibadah dan jalan umum yang padat. Mereka menyarankan agar Pemko lebih bijak menentukan lokasi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.


“Kita tidak bisa samakan dengan Ramadhan Fair di Medan. Di sana lahannya luas, tidak mengganggu orang yang hendak beribadah. Kebijakan ini perlu dievaluasi,” tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan maupun DPRD terkait permintaan masyarakat tersebut.

Reporter: A. ZULFAHRI TJ

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!