Diduga Aniaya Warga Tanjungbalai, Kompol Dedy Kurniawan Dilaporkan ke SPKT Polda Sumut

Zulkarnaen_idrus
0


Medan, 15 April 2025MEDIABAHRI.com | Dugaan penganiayaan oleh oknum polisi kembali mencoreng institusi kepolisian. Kompol Dedy Kurniawan, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara oleh keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai yang kini ditahan sebagai tersangka kasus narkotika.


Rahmadi ditangkap pada 3 Maret 2025 di sebuah toko pakaian di Kelurahan Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Ia dituduh memiliki sabu-sabu seberat 10 gram. Namun, keluarga menegaskan bahwa barang haram tersebut bukan milik Rahmadi dan proses penangkapannya penuh kekerasan serta tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


“Video penangkapan itu viral. Terlihat jelas Kompol DK memukul, menendang, bahkan menginjak Rahmadi. Ini tindakan brutal,” tegas Suhandri Umar Tarigan, kuasa hukum Rahmadi, usai membuat laporan di SPKT Polda Sumut, Senin (14/4/2025).


Suhandri menyebut, kondisi Rahmadi pasca-penangkapan sangat mengenaskan. Saat pertama kali dijenguk pada 10 Maret, Rahmadi mengalami lebam di wajah dan terdapat enam luka kering di punggung.


“Lebih parah lagi, Rahmadi mengaku dicekoki minuman yang diduga mengandung narkotika dengan mata tertutup dalam perjalanan menuju Mapolda Sumut. Tak heran, hasil tes urine tanggal 4 Maret menunjukkan ia positif,” lanjut Suhandri.


Ia menduga kuat ada rekayasa dalam proses penetapan tersangka. “Penetapan tersangka dilakukan dua hari setelah penangkapan, tanpa proses yang terbuka dan berkeadilan. Ini patut diduga sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.


Laporan resmi telah diterima dengan nomor: STTLP / B / 528 / IV / 2025 / SPKT Polda Sumatera Utara. Selain ke SPKT, laporan juga diajukan ke Bidang Propam Polda Sumut, dan pihak kuasa hukum telah mendaftarkan permohonan praperadilan.

“Ini bukan sekadar pembelaan terhadap Rahmadi, ini perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang aparat. Kami minta kasus ini ditangani secara serius,” ujar Suhandri.


Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan terhadap Rahmadi viral di media sosial. Warganet mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat, yang dinilai mencederai prinsip hukum dan keadilan.


Polda Sumut hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!