Lapas Banyuwangi Serahkan Rekening kepada Warga Binaan, Komitmen Wujudkan Lapas Bebas Uang Tunai

Zulkarnaen_idrus
0


BANYUWANGI – MEDIABAHRI.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi resmi menyerahkan rekening tabungan dan kartu ATM kepada warga binaan sebagai langkah konkret menuju lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran uang tunai. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Rabu (16/4) di Ruang Rapat Sahardjo, bekerja sama dengan Bank BRI.



Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai praktik pelanggaran seperti pungutan liar, gratifikasi, dan perjudian yang rawan terjadi akibat peredaran uang tunai di dalam lapas.

“Dengan transaksi non-tunai, kami bisa meminimalisir penyalahgunaan uang dan meningkatkan pengawasan keuangan yang dilakukan warga binaan,” ujar Mukaffi.



Ke depannya, seluruh transaksi yang melibatkan warga binaan, khususnya di kantin dan koperasi lapas, akan dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu ATM yang telah dibagikan. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, penggunaan rekening dibatasi hanya untuk menerima dana dari keluarga dan melakukan pembelanjaan di dalam lapas. Transfer keluar tidak diperbolehkan kecuali untuk keperluan yang telah diatur, seperti pembelian di koperasi.


Sebagai langkah pengendalian tambahan, buku tabungan akan disimpan oleh pihak lapas, sementara kartu ATM tetap berada di tangan warga binaan. Rekening tersebut juga akan difungsikan untuk menampung premi bagi warga binaan yang memproduksi barang bernilai jual.

“Buku tabungan akan kami serahkan ketika warga binaan yang bersangkutan telah bebas,” jelas Mukaffi.



Pengawasan terhadap aktivitas rekening juga dilakukan secara ketat melalui koordinasi dengan Polresta Banyuwangi dan pihak Bank BRI guna mendeteksi adanya transaksi mencurigakan.

“Kami akan melakukan pengawasan yang sangat ketat untuk menutup celah penyalahgunaan rekening,” tegasnya.


Kebijakan ini merupakan implementasi dari instruksi Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menciptakan transparansi layanan dan pemberantasan pungli di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menegaskan bahwa seluruh layanan kepada warga binaan tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkasnya.

Laporan: Eny
Editor: Redaksi MEDIABAHRI.com

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!