Berdasarkan UU Pers No 40 Tahun 1999 ditegaskan Bahwa Media Berfungsi Sebagai Media Informasi, Hiburan, Pendidikan, Dan Kontrol Sosial.

𝑨𝒎𝒔𝒂𝒓
0

Mediabahri.com - Berdasarkan UU Pers No 40 Tahun 1999 ditegaskan bahwa media berfungsi sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, dan kontrol sosial. Di samping itu juga sebagai wahana untuk ekonomi. 


Namun, dari kelima fungsi pokok tersebut. Yang menjadi mahkota adalah media sebagai kontrol sosial (pilar ke-4 demokrasi setelah lembaga Trias Politika). 


Namun sayangnya, akhir-akhir ini media siber (online) tumbuh pesat bak jamur di musim hujan. Tetapi, malah menjadi corong penguasa atau pejabat. Lupa dengan tugasnya sebagai penyampai kebenaran dan penegak keadilan.


Saya mengajak semua insan pers agar kembali kepada marwahnya sebagai alat perjuangan. Membantu rakyat dalam mendapatkan keadilan dan menemukan kebenaran yang sejati. 


Salam hormat, 

Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom.

(Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka/Pemerhati Media dan Komunikasi Politik)


(Diterbitkan oleh: Mediabahri.com)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!