Langkat – Mediabahri.com |
Kasus pembacokan terhadap personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Roni Damaru Sitepu (RDS), oleh seorang bandar narkoba berinisial AJ di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terus menjadi sorotan masyarakat. Insiden ini memunculkan keprihatinan mendalam, terlebih saat kejadian, korban bersama tim Ditresnarkoba tengah melakukan penyamaran untuk menangkap AJ yang telah lama menjadi target operasi.
Warga Langkat mengaku kecewa dengan kinerja tim kepolisian di lapangan. Mereka mempertanyakan mengapa para petugas yang dibekali senjata tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, yang justru berhasil melukai anggota polisi dan melarikan diri.
"Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin seorang bandar narkoba mampu membacok polisi yang bersenjata, lalu melarikan diri tanpa ada tindakan tegas dari rekan-rekannya? Ada apa sebenarnya?" kata beberapa warga yang ditemui di salah satu kafe di Stabat, Jumat (25/4/2025).
Terkait kejadian ini, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi menegaskan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan, laporan masyarakat terkait insiden ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
"Komitmen Polri, dalam hal ini Polres Langkat, untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tetap kami pegang. Terkait kasus ini, kami akan menindaklanjutinya," tegas Kapolres.
AKBP David Triyo Prasojo membenarkan adanya pembacokan terhadap anggota Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut. Ia meminta semua pihak untuk menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
"Saya sudah tekankan kepada penyidik agar menangani kasus ini secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel. Kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, RDS (30), personel Ditresnarkoba Polda Sumut, mengalami luka robek di lengan kiri akibat dibacok oleh AJ saat menjalankan operasi penangkapan di Dusun III, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjungpura, Selasa (22/4/2025) siang. Saat itu, tim Ditresnarkoba menyamar sebagai pembeli untuk mengungkap jaringan peredaran sabu.
Namun, saat transaksi akan dilakukan, AJ yang curiga, memilih kabur ke belakang pondok dan mengambil parang yang diduga sudah dipersiapkan. Tanpa diduga, AJ langsung menyerang korban dan melukai tangannya. Tim Ditresnarkoba yang tidak siap menghadapi serangan tersebut akhirnya membubarkan diri setelah satu anggotanya terluka.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
(Laporan: Rudy Hartono | Editor: Tim Mediabahri.com)