Langkat – Mediabahri.com | Puluhan warga Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, kembali menuntut Polres Langkat untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani berbagai kasus yang terjadi di desa mereka. Mereka mengaku resah dengan maraknya pencurian buah kelapa sawit, praktik perjudian ikan-ikan, serta peredaran narkoba yang semakin merajalela.
Keprihatinan ini disampaikan warga saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat pada Kamis (27/3/2025). Mereka berharap kepolisian dapat memberikan solusi konkret agar keamanan dan ketertiban di desa mereka bisa kembali terjaga.
Warga Kesal, Pelaku Pencurian Tak Ditahan
Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa masyarakat sudah sering melaporkan kejadian pencurian, namun pelaku tidak bisa ditahan karena nilai kerugiannya masih tergolong kecil.
"Kami sangat berharap aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas dan tidak sekadar melakukan mediasi terhadap para pelaku kejahatan. Jangan sampai warga bertindak sendiri karena merasa hukum tidak berpihak pada mereka," ungkapnya.
Kapolsek Kuala, AKP Roy Panjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Namun, hingga kini, belum ditemukan bukti konkret yang mengarah pada keberadaan barak atau pondok yang digunakan untuk aktivitas tersebut.
Terkait maraknya pencurian buah sawit dan tanaman lain, AKP Roy menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, kasus pencurian dengan nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Karena itu, pihak kepolisian hanya bisa memediasi kasus-kasus tersebut tanpa menahan pelaku.
Ketua DPRD Minta Polisi Serius, Media Juga Kecewa
Menanggapi pernyataan Kapolsek Kuala, Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, menegaskan bahwa jika pelaku telah berulang kali melakukan pencurian, maka kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut dengan hukuman yang lebih berat.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin, juga meminta pihak kepolisian bekerja lebih profesional dan serius dalam menangani laporan warga.
"Kami ingin kepolisian benar-benar memahami hukum dan menegakkannya dengan adil. Jangan sampai kasus yang sebenarnya bisa ditindak justru diabaikan," tegasnya.
Selain warga, awak media yang sering memberitakan kasus perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat juga mengungkapkan kekesalannya.
"Setiap kali kami mengonfirmasi tindakan kepolisian terkait judi dan narkoba, Polres Langkat hanya menjawab, 'Terima kasih atas informasinya.' Kami ingin melihat aksi nyata, bukan sekadar ucapan tanpa tindak lanjut," ujar seorang jurnalis dengan nada kecewa.
Pemkab Langkat Akan Bertindak
Menanggapi keresahan warga, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Langkat, Mulyono, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menangani persoalan ini melalui Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Warga Desa Raja Tengah berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk memberantas kejahatan di desa mereka. Jika tidak ada tindakan tegas, mereka khawatir situasi semakin tidak terkendali dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. (Red)