Acara ini dihadiri oleh Ketua PN Mungkid, Ita Widyaningsih, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr. Sunaryo, Plt. Kepala SLB Kota Magelang, Ina Sulanti, Direktur Eksekutif SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto, serta seluruh Aparatur PN Mungkid.
“Kerja sama ini berkaitan dengan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah bagi semua pihak”, ungkap Ketua PN Mungkid, Ita Widyaningsih, saat diwawancarai Tim Dandapala.
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia merupakan organisasi non pemerintah yang bersifat independen, nirlaba, dan non-partisan.
SIGAB didirikan di Yogyakarta, pada tanggal 5 Mei 2003, dengan tujuan untuk membela dan memperjuangkan hak-hak difabel di seluruh Indonesia hingga terwujud kehidupan yang setara dan inklusif.
Penandatanganan MoU ini juga merupakan komitmen bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan berbagai program yang mendukung aksesibilitas hukum bagi penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas yang ramah bagi difabel.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam meningkatkan layanan yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat”, pungkas Ita.
Red