Binjai, 26 Maret 2025 – Mediabahri.com |Suasana tegang menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Binjai pada Rabu sore (26/3), usai sidang yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Kulo Saketi, Kyai Muhammad Amar. Ketegangan tersebut berujung pada aksi pengeroyokan terhadap seorang santri bernama Muhammad Rafli (16), warga Dusun VI, Sunggal, Deli Serdang.
Korban diduga diserang oleh sekelompok orang yang berasal dari kelompok Textian Topan, yang secara tiba-tiba mengejarnya dan menyerangnya secara brutal di halaman pengadilan.
Aksi Kekerasan Terekam Kamera
Menurut keterangan saksi mata, insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, tak lama setelah Rafli keluar dari ruang sidang. Kelompok pelaku yang sudah menunggu langsung mengejar korban dan memukulinya dengan kasar.
"Mereka mengejar anak saya, lalu memukulinya dengan gagang sapu hingga mengalami luka memar di pelipis mata sebelah kanan," ungkap Suharsono, ayah korban.
Aksi brutal tersebut sempat terekam dalam video amatir yang kini viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terdengar beberapa pelaku meneriakkan kalimat provokatif, termasuk "Ustadz cabul kau bela!", sebelum melayangkan pukulan kepada korban.
Polisi Lakukan Penyelidikan, Pelaku Diburu
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/169/III/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut, penyelidikan kini tengah berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., hanya memberikan tanggapan singkat, “Ok Trims info nya, Tlg kalo ada info2.”ucapnya singkat. (Red)