Penganiayaan Wartawan di Sumatera Barat: Kasus Terbaru dan Tanggapan Masyarakat Pers

Zulkarnaen_idrus
0


Sijunjung, Sumbar | Mediabahri.com - Pada tanggal 13 hingga 14 Maret 2025, tindakan kriminal menimpa empat wartawan media online saat menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Keempat wartawan tersebut adalah Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com). Mereka menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat merupakan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.


Para wartawan ini mengalami serangkaian kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Barang-barang berharga mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, dan perlengkapan lainnya, dijarah habis-habisan. Jenni, salah satu wartawan perempuan, nyaris menjadi korban pelecehan seksual dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku. Selain itu, mereka diancam akan dibakar hidup-hidup dengan bensin 30 liter yang telah disiapkan oleh para pelaku.


Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dibebaskan. Ketika mereka tidak mampu memenuhi tuntutan itu, para pelaku semakin brutal.


Kasus penganiayaan terhadap wartawan di Sumatera Barat bukanlah hal baru. Pada Mei 2023, perwakilan masyarakat pers Sumatera Barat yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) melaporkan insiden pengusiran sejumlah jurnalis oleh staf Pemerintah Provinsi Sumbar ke Ombudsman. Pengusiran tersebut terjadi saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, dan diduga ada maladministrasi dalam proses tersebut.


Menanggapi berbagai insiden kekerasan terhadap jurnalis, KWAK menggelar aksi damai sebagai bentuk protes dan solidaritas terhadap rekan-rekan seprofesi yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.


Kasus-kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis. (Redaksi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!