Oknum Lantas Polsek Medan Baru Diduga Tidak Miliki Aplikasi BRIVA, Pelanggar Tilang Kebingungan

Zulkarnaen_idrus
0


MedanMediabahri com | Seorang pengendara kendaraan bermotor di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, mengalami kesulitan saat hendak membayar denda tilang pada Rabu (26/3/2025). Salah satu petugas lalu lintas Polsek Medan Baru berinisial Z tidak dapat memberikan nomor BRIVA tilang kepada pelanggar.


Peristiwa ini bermula saat pengendara tersebut ditemukan melanggar peraturan lalu lintas dan diberhentikan oleh petugas untuk pemeriksaan kelengkapan berkendara. Setelah itu, pelanggar diarahkan menuju Pos Lantas di simpang Wahid Hasyim. Namun, dalam proses penindakan, petugas yang bersangkutan tidak dapat memberikan nomor BRIVA yang seharusnya digunakan untuk membayar denda tilang secara elektronik.



Ketidakmampuan petugas dalam memberikan nomor BRIVA ini menimbulkan dugaan bahwa oknum lantas Polsek Medan Baru tidak memiliki akses ke aplikasi BRIVA. Padahal, nomor BRIVA semestinya diberikan kepada pelanggar secara otomatis tanpa perlu diminta guna menghindari potensi praktik pungutan liar (pungli).


Menanggapi kejadian ini, Muhammad ZulFahri Tanjung, seorang pegiat sosial, menegaskan bahwa kode BRIVA merupakan kode pembayaran resmi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian setelah pelanggaran lalu lintas terverifikasi. Kode ini digunakan untuk mempermudah proses pembayaran denda tilang elektronik melalui berbagai metode, seperti ATM BRI, BRImo, dan transfer bank lain.


"Denda tilang elektronik juga dapat dibayarkan melalui internet banking, kartu kredit, E-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA, hingga platform e-commerce seperti Tokopedia melalui Alfamart dan Indomaret," jelas Tanjung.


Ia berharap Korlantas Polri dapat memberikan edukasi kepada petugas di lapangan agar lebih siap dalam memberikan layanan, termasuk melengkapi aplikasi BRIVA. "Jangan hanya masyarakat dan pengendara yang diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, petugas juga harus memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut transparansi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Diharapkan, pihak berwenang segera memberikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!