KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Sekda Langkat dan Istrinya

Zulkarnaen_idrus
0



Langkat, 23 Maret 2025Mediabahri.com  |Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta segera mengaudit dan memeriksa sumber harta kekayaan pasangan suami istri (pasutri) pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Amril Nasution dan istrinya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Langkat, Rina Wahyuni Marpaung.


Keduanya diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dan terindikasi menerima gratifikasi selama menjabat. Permintaan audit ini muncul setelah publik menyoroti peningkatan signifikan dalam harta kekayaan Amril Nasution berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.


Lonjakan Drastis Harta Kekayaan

Pada tahun 2016, saat menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, harta kekayaan Amril tercatat sebesar Rp393.723.620. Namun, ketika menduduki posisi Kepala Inspektorat Langkat pada tahun 2017, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi Rp5.367.458.641. Peningkatan terus berlanjut hingga mencapai Rp10.978.938.177 pada tahun 2022 saat ia menjabat sebagai Sekda Langkat.


Selain peningkatan harta yang dilaporkan, terdapat dugaan bahwa beberapa aset tidak dimasukkan dalam LHKPN, termasuk kepemilikan kompleks perumahan mewah di Stabat, Tanjung Pura, dan Binjai. Selain itu, pasangan ini juga diduga memiliki rumah mewah di Medan yang dilengkapi dengan fasilitas kolam renang dan garasi yang berisi beberapa mobil mewah.


Desakan Audit dan Transparansi

Pengamat hukum Harianto Ginting, SH, MH menegaskan bahwa KPK perlu menindaklanjuti dugaan ini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mencegah praktik korupsi.


"Sangat penting bagi KPK untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terkait lonjakan kekayaan ini. Jika terbukti ada indikasi gratifikasi atau korupsi, maka harus ada tindakan hukum yang tegas," ujar Harianto.


Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Amril Nasution maupun Rina Wahyuni Marpaung terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap KPK segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kejelasan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Langkat.

(Reporter: ZOELIDRUS)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!