Kantor Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Dugaan Terkait Investigasi Jurnalistik

Zulkarnaen_idrus
0



Jakarta, 23 Maret 2025Mediabahri.com | Kantor redaksi Tempo mengalami dua aksi teror yang diduga berkaitan dengan aktivitas jurnalistik mereka. Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai pihak dan menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.


Teror Beruntun: Kepala Babi dan Bangkai Tikus

Pada 19 Maret 2025, sebuah paket berisi kepala babi tanpa telinga dikirimkan ke kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus pembawa acara siniar "Bocor Alus Politik" (BAP). Insiden ini menggemparkan redaksi dan menimbulkan spekulasi bahwa teror ini terkait dengan laporan investigasi yang mereka buat.


Tak berselang lama, pada 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan kotak kardus berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal di depan kantor Tempo. Berdasarkan rekaman CCTV, bungkusan tersebut dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan.


Tempo: Kami Tidak Takut!

Menanggapi aksi teror ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa intimidasi semacam ini tidak akan menghentikan kerja jurnalistik mereka.
"Jika tujuan mereka adalah menakuti, kami tegaskan bahwa kami tidak gentar. Kami tetap bekerja dan meminta agar tindakan pengecut seperti ini dihentikan," ujar Setri.


Dewan Pers: Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Pers

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras aksi ini. Ia menyebut pengiriman kepala babi sebagai bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap kebebasan pers.
"Aksi teror semacam ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terpojok tetapi tidak mau bertanggung jawab. Kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pelaku di balik aksi ini," tegasnya.


Kapolri Perintahkan Penyelidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk segera menyelidiki kasus ini.
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik dan menindaklanjuti kasus ini dengan serius," kata Kapolri dalam pernyataan resminya.


Kecaman dari LBH Pers dan AJI Jakarta

Selain Dewan Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta juga mengecam tindakan intimidasi ini. Mereka menilai rentetan teror ini adalah bentuk serangan sistematis terhadap pers dan dapat mengancam kebebasan jurnalistik di Indonesia.
"Kami mendesak kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili pelaku, karena ini bukan hanya ancaman terhadap Tempo, tetapi juga terhadap seluruh insan pers di Indonesia," ujar perwakilan AJI Jakarta.


Penyelidikan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pelaku atau motif di balik aksi teror ini. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dalang di balik serangan ini.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jurnalisme investigatif masih menghadapi ancaman serius. Publik pun berharap kasus ini segera terungkap dan tidak ada lagi ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.


(Reporter: ZoelIdrus)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Media Bahri, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!