Sumbar, Padang – Mediabahri.com | Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayahnya. Untuk itu, Kapolda menurunkan tim khusus guna menertibkan tambang-tambang ilegal sekaligus mencari jalan keluar melalui regulasi yang tepat.
Rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar telah digelar pada Rabu (10/9/2025). Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati penindakan tegas terhadap praktik PETI disertai dengan penyusunan regulasi yang memungkinkan aktivitas pertambangan berjalan legal, memberikan pemasukan bagi negara dan daerah, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan maupun kehidupan masyarakat sekitar.
“Kita ingin penindakan jalan, tapi regulasi juga harus segera disiapkan dengan cepat sehingga ada kepastian hukum untuk keadilan. Supaya masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang tidak terjerat hukum, melainkan bisa beroperasi secara legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kapolda Sumbar, Kamis (11/9).
Sebagai tindak lanjut, Kapolda telah memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk turun langsung ke lapangan mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat dan menghilangkan potensi pendapatan negara.
Dalam upaya ini, Polda Sumbar akan bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah guna memperkuat pengawasan serta menindak pelaku tambang ilegal.
“Selain penegakan hukum, kami juga akan mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam praktik tambang ilegal,” pungkas Kapolda Sumbar. (Fahmi Hendri)
Redaksi: Mediabahri.com